KabarHangat.com – Motif dan Kronologi Pembunuhan mahasiswa UI oleh senior dari jurusan dan fakultas yang sama jadi trending. AAB (24) membunuh juniornya MNZ di kamar kosnya.
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) tewas dibunuh seniornya atau kakak kelasnya, berinisial AAB (23), pada Rabu (2/8/2023) di indekos korban.
AAB kemudian ditangkap Polres Metro Depok pada Jumat (4 Agustus 2023).
Diketahui keduanya merupakan mahasiswa program Studi Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, UI.
Melansirkan dari artikel KabarHangat.com rangkum berita terkini Motif dan Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya. Yuk simak dibawah ini ya:
Daftar Isi
Motif dan Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya? Dari hasil penyelidikan polisi, AAB berusaha membunuh MNZ diduga karena faktor ekonomi dan iri hati.
“Pelaku (AAB) iri dengan keberhasilan korban (MNZ) dan terjerat pembayaran kosan serta pinjol,” kata Wakil Kasatreskrim Polres Depok Metro AKP Nirwan Pohan dikutip Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Nirwan mengatakan, selain membunuh korban, AAB juga mengambil barang berharga dari MNZ.
“Di tempat kejadian (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik MNZ) yang dirampas pelaku antara lain laptop MacBook, dompet dan handphone iPhone,” kata Nirwan.
Mahasiswa UI Tewas Terbungkus Plastik
Nirwan menjelaskan, penemuan jenazah korban MNZ bermula saat pihak keluarga tidak bisa menghubungi korban. Kemudian salah seorang kerabatnya mengunjungi kosan MNZ di Kukusan, Depok, Jawa Barat pada Jumat (4/8/2023).
Namun, korban tidak segera merespons. “Keluarga (korban) tidak bisa mengetuk pintu karena pintu (kamar MNZ) terkunci.
Jadi minta ke penjaga kosan (untuk buka kamar MNZ),” kata Nirwan dikutip dari Kompas.com, Jumat (4 agustus 2023). ). Selain itu, penjaga kos kemudian membuka pintu kamar korban dan saat itulah jasad korban ditemukan.
Nirwan mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya jenazah yang ditemukan di kamar kos tersebut pada pukul 10.00 WIB. Nirwan berkata: “Ketika kami tiba, mayat itu ditemukan terbungkus kantong plastik hitam di bawah tempat tidur.
Pelaku ditangkap kurang dari 3 jam
Setelah itu, polisi langsung memeriksa TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Polisi bertindak cepat dan langsung menangkap AAB kurang dari tiga jam setelah jasad MNZ ditemukan.
Berdasarkan pemeriksaan, AAB mengaku membunuh MNZ dengan menusuk beberapa kali di bagian dada korban dengan sebilah pisau lipat.
“Alat yang digunakan untuk membunuh pelaku sudah kami sita, pisau lipat (dalam kondisi baik),” kata Nirwan.
Jenazah MNZ kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur untuk diautopsi.
Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal
Keluarga berharap pelaku dihukum sepantasnya Paman MNZ, Muchtar Fatoni berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya.
“Kita doakan, kalau perlu sanksi yang berat ya sangat berat,” kata Muchtar seperti dikutip Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Muchta mengatakan keluarga akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait masalah tersebut. “Tadi keluarga, ibu korban, menuntut agar (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” kata Muchtar.
Sumber : Kompas.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di KabarAngin.com