Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HotNasionalTerkini

Kabarnya Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman (2023)

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman (2023)

KabarHangat.com – Kabarnya Suhartoyo dilantik jadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman digelar hari ini. Acara pelantikan turut mengundang Presiden Jokowi.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dijadwalkan untuk dilantik sebagai Ketua MK pada Hari ini, Senin (13/11/2023), pukul 10.00 WIB. “Pelantikan benar, akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat dikonfirmasi oleh KabarHangat.com pada hari yang sama.

Fajar Laksono kemudian menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari Sidang Pleno Khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Acara tersebut akan digelar di Ruang Sidang Pleno MK, tepatnya di Lantai 2 Gedung I MK.

Melansirkan dari berita KabarHangat.com membahas Kabarnya Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman. Simak yaa dibawah ini:

Baca Juga: Apakah Putusan MK Buat Gibran Bisa Jadi Cawapres, Ini Kata Jokowi (2023)

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK

Kabarnya Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Kabarnya Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo sebelumnya terpilih sebagai pengganti Anwar Usman sebagai Ketua MK dalam rapat pleno hakim konstitusi pada Kamis (9/11/2023). “Kami menyepakati bahwa Ketua MK yang terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo, dan insya Allah sumpahnya akan diambil pada hari Senin,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin rapat tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Suhartoyo Ketua MK Dilantik Gantikan Anwar Usman Hari Ini

Pemilihan ini dilakukan sesuai amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.

Anwar Usman Langgar Kode Etik

Dilaporkan ke KPK: Jokowi, Anwar Usman, Gibran, Sampai Kaesang
Dilaporkan ke KPK: Jokowi, Anwar Usman, Gibran, Sampai Kaesang

Anwar Usman dinyatakan melanggar prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, serta independensi dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Oleh karena itu, Saldi meminta doa restu dari seluruh pihak agar MK dapat memperbaiki diri setelah rangkaian peristiwa sebelumnya, terutama dalam menghadapi sengketa Pemilu 2024 yang akan segera datang.

Kami berharap Mahkamah Konstitusi memulai langkah-langkah konkret sejak hari ini, mendapatkan dukungan doa bersama, dan mendapatkan dukungan masyarakat saat menghadapi masa depan, khususnya dalam menghadapi sengketa pemilu yang akan segera dihadapi oleh kita semua,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button