KabarHangat.com, – Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Suhadi selaku Ketua DPR mengubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Tak hanya Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, juga diringankan masa tahanannya dari 20 tahun menjadi 10 tahun.
Pasca dari keputusan MA, kehidupan Hakim Suhadi menjadi sorotan. Yang mana sang anak, Danu Arman menjadi perbincangan netizen di jejaring sosial saat diduga memiliki jejak hitam.
Dalam berita terkini yang dirangkum kabarhangat.com Hakim Agung Suhadi Batal Vonis Mati Sambo, Jejak Hitam Anak Jadi Sorotan. Yuk simak dibawah ini ya:
Daftar Isi
Hakim Agung Suhadi Anulir Vonis Mati Sambo
Akun Twitter @ainurohman membeberkan kontroversi Danu. Pada 2019 lalu, Danu sempat diskors dua tahun dan pindah ke Aceh karena merebuti istri hakim lain selama bertugas di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali.
Kemudian, pada 2022, Danu dan rekannya sesasama Hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Yudi Rozadinata dari ditangkap Badan Narkoba Nasional dan menjadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram.
“Yang menarik yang tidak ada di artikel ini adalah kontroversi anak bungsu Suhadi, Danu Arman,” tulis akun tersebut.
“Tahun 2019, Danu divonis 2 tahun dan pindah ke Aceh karena merebut istri hakim lain saat bertugas PN Gianyar,” lanjutnya.
Ia mengatakan, “Pada tahun 2022, Danu dan rekan Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional dan menjadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram.
Jejak Hitam Danu Arman
Danu menjalani sidang etik di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk kasus narkoba, Selasa (18/7) lalu.
Dalam sidang tersebut, Danu yang mengenakan kemeja hitam hadir. Terkait kehadiran ibunya di persidangan, MKH memohon agar MKH meringankan sanksi terhadap Danu.
Danu menyampaikan pembelaan singkat dan beberapa sanggahan selama persidangan. Salah seorang dari mereka mengaku tidak pernah membeli narkoba tersebut dan mendapatkannya dari hakim Yudi Rozadinata. Danu dipecat dengan memalukan.
Yudi adalah hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten dan rekan Danu. Yudi kini divonis dua tahun penjara
Sumber: insertlive.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di KabarAngin.com