Detik-Detik Penangkapan Christoper Tersangka Penipu Jessica Iskandar (2023)
Kabar Penangkapan Christoper Tersangka Penipu Jessica Iskandar
KabarHangat.com – Detik-detik Penangkapan Christoper Tersangka Penipu Jessica Iskandar. Tersangka penipuan sewa mobil yang melibatkan Jessica Iskandar.
Penipuan dalam kasus sewa mobil yang melibatkan Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto berhasil diungkap setelah Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand.
Melansirkan dari KabarHangat.com merangkum berita Detik-Detik Penangkapan Christoper Tersangka Penipu Jessica Iskandar. Simak dibawah ini:
Daftar Isi
Detik-Detik Penangkapan Christoper Tersangka Penipu Jessica Iskandar
Polri Tangkap Penipu Artis Jessica Iskandar
Penangkapan ini dilakukan oleh Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand atau Royal Thai Police.
Mengutip dari Detik.com “Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Christoper ditangkap di Thailand atas kerja sama antara Polri dan Kepolisian Thailand.
Murti juga menambahkan bahwa pihak Hubinter telah melakukan pencarian internasional terhadap Christoper sebelum menemukan pelaku di Thailand.
Setelah penangkapan, Murti memerintahkan Atase Polri di Thailand untuk bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi dalam proses pemulangan Christoper ke Indonesia.
Dia mengapresiasi kerjasama yang sangat kooperatif dari pihak Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand dalam penangkapan dan penyelidikan kasus ini.
Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar
Peristiwa penipuan ini bermula dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan oleh Jessica Iskandar. Jessica menitipkan mobilnya kepada Christoper dengan niat untuk disewakan. Namun, setelah Christoper menawarkan bisnis sewa mobil dan meminta sejumlah uang untuk menjalankan usaha tersebut, Jessica mengirimkan sejumlah uang sekitar Rp10 miliar.
Sayangnya, bisnis yang dijanjikan oleh Christoper tidak sesuai dengan kenyataan, dan Jessica merasa tertipu.
Akibatnya, Jessica melaporkan Christoper ke polisi atas dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Total kerugian yang dialami Jessica sekitar Rp9,8 miliar, yang melibatkan 11 mobil sesuai perjanjian yang telah dibuat.