Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HotTerkini

Bolehkah Puasa Arafah ketika Sudah Ada yang Merayakan Idul Adha?

KabarHangat.com, – Bolehkah Puasa Arafah ketika Sudah Ada yang Merayakan Idul Adha?

Puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 9 bulan Zulhijah, yaitu sehari sebelum Idul Adha. Namun, terdapat perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia dalam menentukan tanggal Idul Adha (1444 H).

Pada artikel Kabarhangat.com akan membahas Bolehkah Puasa Arafah ketika Sudah Ada yang Merayakan Idul Adha. Yuk simak dibawah ini:

Bolehkah Puasa Arafah ketika Sudah Ada yang Merayakan Idul Adha?

Bolehkah Puasa Arafah ketika Sudah Ada yang Merayakan Idul Adha
Bolehkah Puasa Arafah ketika Sudah Ada yang Merayakan Idul Adha

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023 dan Pemerintah pada 29 Juni 2023. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat apakah boleh berpuasa Arafah ketika sudah merayakan Idul Adha. ?

Rasulullah SAW dengan jelas melarang umatnya berpuasa pada hari-hari besar raya Islam dalam haditsnya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri RA yang mengutip sabda Nabi SAW. dia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Muslim)

Perbedaan Idul Adha di Zaman Rasulullah

Tata cara sholat idul adha 2023
Tata cara sholat idul adha 2023

Pertanyaan juga muncul, apakah boleh berpuasa di Arafah jika seseorang sudah merayakan Idul Adha. Ternyata hal yang sama juga terjadi di zaman Rasulullah SAW.

Syaikh Al Albani Al Ahadits dalam silsilah Ash Shahihah menunjukkan pernyataan hadits bahwa Aisyah RA tetap berpuasa di Arafah meski dikhawatirkan kali ini bertepatan dengan Idul Adha di daerah lain.

“Masruq (seorang tabi`in) menyarankan beliau (Aisyah) untuk tidak berpuasa pada tanggal 9 Dzulhiyyah karena dia khawatir hari itu adalah tanggal 10 Dzulhiyyah yang diharamkan puasanya,” kata Syekh Al Albani dalam terjemahnya oleh Muhammad. adi Bashori dalam Berpuasa dan Berlebaran Bersama.

Aisyah RA kemudian menanggapi keresahan Masruq dengan mengatakan bahwa segala sesuatu lebih baik jika mengikuti mayoritas. Aisyah RA kemudian mengutip hadits berikut yang disabdakan oleh Rasulullah SAW berikut:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Artinya: “Puasa adalah hari di mana kalian semua berpuasa. Idul Fitri adalah hari di mana kalian semua berlebaran. Idul Adha adalah hari di mana kalian semua menyembelih.” (HR Tirmidzi)

Syekh Al Albani menyimpulkan dari hadits ini bahwa tidak masalah menjalankan puasa Arafah meskipun ada orang yang merayakan Idul Adha. Pasalnya, semua keputusan terkait puasa Arafah menyebut peraturan pemerintah Indonesia yang selaku pihak berwenang.

Rasulullah SAW juga mengatakan dalam hadisnya bahwa ketaatan pada keputusan pemerintah merupakan salah satu kewajiban dari rakyat. Kemudian ditegaskan dalam firman Allah Surah An Nisa Ayat 59 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)

Sikap patuh pada pemerintah pun pernah dicontohkan oleh Ibnu Umar RA kala dirinya melihat hilal untuk penetapan awal puasa. Ibnu Umar pun bergegas menyampaikan pada Rasulullah SAW selaku pemimpin agama dan pemimpin pemerintahan saat itu.

تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ

Artinya: “Orang-orang melihat hilal, maka aku kabarkan kepada Rasulullah SAW bahwa aku melihatnya. Lalu beliau memerintahkan orang-orang untuk berpuasa,” (HR Abu Dawud).

Demikian mengenai penjelasan hukum puasa Arafah disaat sudah ada yang merayakan Idul Adha. Semoga bermanfaat!

Sumber : Detik.com

Related Articles

Back to top button