Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Memanas: dari Utang hingga Mau Dilaporkan
Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani?
KabarHangat.com,- Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Memanas, Yuk simak penjelasan dari Utang hingga Mau Dilaporkan.
Masalah antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pengusaha jalan tol Yusuf Hamka semakin panjang. Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Staf Khusus (Stafsus) Yustinus Prastowo mau dilaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke polisi.
Yusuf Hamka tidak terima dirinya bukan bagian dari CMNP. Ia berani menyerahkan kendali CMNP dan memberi Prastowo Rp 1 triliun jika apa yang dikatakannya terbukti benar.
“Saya siap pakai rok kalau saya tidak ada sebagai pemegang saham, itu saja. Kita bertaruh sama-sama: Jika ternyata nama saya ada, apakah orang itu mau memakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP. Apakah orang ini siap mengundurkan diri dari Kemenkeu?
Pada artikel Kabarhangat.com akan membahas berita bisnis mengenai Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Memanas?
Daftar Isi
Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Memanas: dari Utang hingga Mau Dilaporkan
Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Memanas? Saya tambah Rp 1 triliun, kalau dia rugi kasih saya Rp1 triliun, ke saya” kata Yusuf Hamka, Jumat (16/6/2023) saat dihubungi”. “Mengatakan bahwa saya bukan pengurus (CMNP) adalah benar, tetapi mengatakan bahwa saya bukan pemegang saham adalah omong kosong belaka!” Ujar katanya.
Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Babah Alun, mengatakan dia memberikan dokumen itu kepada seorang pengacara untuk mengecam pencemaran nama baik tersebut. Namun, ia masih menunggu itikad baik Prastowo meminta maaf sebagai sesama muslim
“Seperti dikutip dari Detik,com. Kita hidup beragama, kalau yang bersangkutan mau tabayyun dan ternyata yang bersangkutan salah, kita forget and forget. Ya kalau yang bersangkutan masih kekeuh karena malu, karena ketahuan gagapnya, masih kekeuh mateng-matengan begitu malah tambang kenceng, ya kita nanti suruh hukum yang bereskan,” ujar katanya.
Kuasa hukum Yusuf Hamka, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya mengharapkan niat baik dari Prastowo hingga Selasa (20/6). Jika tidak, pihaknya akan melaporkan Prastowo atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami masih menunggu sampai sekarang, kami ingin melihat apakah dia memiliki niat baik atau tidak. Jika dia merasa telah diperlakukan tidak adil, dia akan langsung meminta maaf secara terbuka. Saya akan menunggu sampai Selasa depan jika kami tidak melaporkannya.” Polisi, kami akan memeriksa apakah dia benar atau apakah kami benar, ”tambahnya.
Maqdir mengatakan, pihaknya pada dasarnya tidak ingin ribut, hanya meminta pemerintah membayar utang CMNP. Utang tersebut terkait dengan deposito CMNP di Yama Bank yang belum dilunasi oleh pemerintah sejak 1998.
“Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Memanas? Saya sudah menyurati Kemenkeu sejak 2017, sampai sekarang Kementerian Keuangan tidak pernah merespon. Satu-satunya jawaban dari Kemenkeu adalah 2021 jika saya tidak salah. Kesan saya dari tanggapan ini, dia tidak menanggapi.” . Saya tidak mau membayar kewajiban itu,” kata Maqdir.
Prastowo Pertanyakan Status Jusuf Hamka
Sebelumnya, Prastowo mempertanyakan hubungan Yusuf Hamka dengan CMNP. Pasalnya, pihaknya mengaku tidak menemukan nama pengusaha yang dikenai tol di akta perusahaan terbaru.
“Kami juga sudah mengecek sendiri bahwa CMNP terbaru tidak mencantumkan nama Pak Yusuf Hamka sebagai pemegang saham, komisaris, atau direktur. Jadi kita tidak tahu apa posisinya. Ini perlu diklarifikasi karena pemerintah berurusan dengan CMNP dalam kasus ini.” .
“Kami juga mengecek sendiri bahwa CMNP terbaru tidak mencantumkan nama Pak Yusuf Hamka sebagai pemegang saham, komisaris, atau direktur. Jadi kita tidak tahu apa posisinya. Ini harus diklarifikasi karena pemerintah yang menangani CMNP dalam kasus ini,” kata Prastowo Seperti dikutip detikcom, Selasa (13/6).
Prastowo mengulangi ucapannya yang hanya menggugat posisi Yusuf Hamka di CMNP. Memang, manajemen CMNP harus mengatasi masalah utang ini.
Prastowo mengatakan akan menghormati hak Yusuf Hamka jika tidak menerima ucapannya. Ia mengaku kenal baik dengan pengelola tol dan akan memberikan penjelasan jika diminta.
Sejak saat itu, jika saya dianggap mencemarkan nama baik, saya hanya harus menunggu dan melihat apa yang terjadi, yang saya juga bingung,” katanya.