KabarHangat.com – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan berita baik mengenai penyaluran biaya hidup KIP Kuliah Merdeka pada semester gasal tahun akademik 2023/2024.
Puslapdik mengumumkan melalui postingan di Instagram pada Selasa (23/1/2024) bahwa bantuan biaya hidup untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka pada semester tersebut telah disalurkan.
Untuk mengetahui status pencairan secara rinci, mahasiswa dapat mengakses akun masing-masing di laman SIM KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Informasi lengkap mengenai progres pencairan akan tersedia untuk memudahkan mahasiswa dalam memahami tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah beserta besaran yang diterima.
Daftar Isi
Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah
- Perguruan tinggi mengirimkan surat keputusan (SK) atau surat resmi dari kepala perguruan tinggi yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah, beserta data pendukung seperti laporan indeks prestasi (IPK) dan salinan data penerima beserta rekening.
- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan proses pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam rentang waktu 1-2 minggu.
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu paling lambat 1 hari kerja, dan kemudian mentransfer dana tersebut ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud.
- Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan transfer dana dalam jangka waktu 1-2 hari kerja.
- Bank penyalur melaksanakan transfer ke rekening penerima menggunakan mekanisme internal Bank Mandiri.
- Mahasiswa melakukan pengecekan pada rekening pribadinya. Jika belum menerima, mungkin terdapat kendala pada progres yang telah ditentukan, dengan batas waktu maksimal 30 hari kalender, atau dana akan dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.
- Apabila mahasiswa sudah menerima dana, mereka diwajibkan untuk mengkonfirmasi penerimaan dana biaya hidup melalui akun KIP-K masing-masing.
Besaran Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah
Jumlah Bantuan Biaya Hidup untuk Penerima KIP Kuliah Menurut Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2023, besaran bantuan biaya hidup yang diberikan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal di setiap wilayah perguruan tinggi.
Dengan demikian, Puslapdik menetapkan 5 kategori besaran, yakni sebesar Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Rincian besaran bantuan dapat dilihat secara lengkap di akun masing-masing mahasiswa.
Oleh karena itu, apakah dana bantuan biaya hidup Anda sudah diterima, sahabat detikers? Jangan lupa untuk memeriksa rekening Anda dan mengonfirmasi penerimaan dana biaya hidup melalui akun pribadi Anda ya!