HotHukum Dan KriminalNasionalTerkiniUmum

Viral Ayah di NTT Beri Miras ke Bayi 11 Bulan, Alasannya Bikin Geram!

Timor Tengah Selatan, 13 Februari 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ayah tega memberikan minuman keras (miras) kepada anaknya yang masih berusia 11 bulan viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet. Peristiwa tak berperikemanusiaan itu terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kini pelaku telah diamankan aparat kepolisian .

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen, membenarkan pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial JNK alias Jitro (27) di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu. “Kasusnya masih sedang kita tangani. Yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hendra saat dikonfirmasi pada Jumat agen88 (13/2/2026) .

Kejadian Berawal dari Pesta Miras

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.40 WITA. Saat itu, Jitro tengah berpesta minuman keras bersama sejumlah rekannya. Entah karena pengaruh alkohol atau alasan lain, pria tersebut nekat menuangkan miras jenis sopi ke dalam gelas kaca kecil dan menyodorkannya kepada bayi mungilnya.

Aksi biadab itu terekam dalam video berdurasi singkat oleh salah satu teman Jitro yang ikut berpesta. Dalam rekaman yang beredar luas di aplikasi percakapan dan media sosial, terdengar suara perekam memerintah sang ayah, “Buka, buka (tutup botol) pintar.” Jitro pun menuangkan miras tersebut. Bayi polos itu tampak tidak mengerti apa yang terjadi, sementara ayahnya dan teman-teman lain hanya tertawa melihatnya.

Bagian yang paling membuat publik geram adalah pernyataan Jitro yang terekam dalam video tersebut. Dengan enteng ia berkata, “Kalau Ken Bapak yang urus, jadi harus rusak” . Kalimat itu seolah menjadi pembenaran atas tindakannya yang menghancurkan masa depan buah hatinya sendiri.

Pengakuan Pelaku: Hanya Bercanda

Usai ditangkap, Jitro mengaku khilaf dan tidak berpikir panjang saat melakukan aksi tersebut. Kepada penyidik, ia beralasan bahwa tindakannya memberi minuman keras kepada bayinya hanyalah candaan belaka.

“Saat diperiksa, sang ayah mengaku khilaf dan bermula hanya lucu-lucuan saja,” terang AKBP Hendra Dorizen. Polisi saat ini tengah memeriksa saksi-saksi lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk teman-teman Jitro yang ikut merekam dan menyaksikan aksi tersebut tanpa mencegah .

Publik Geram dan Desak Hukuman Berat

Viralnya kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan. Banyak netizen yang menyayangkan tindakan bebal sang ayah dan meminta pihak kepolisian memberikan hukuman setimpal. Bayi berusia 11 bulan dinilai sangat rentan dan sistem pencernaannya belum siap menerima zat berbahaya seperti alkohol. Dampak kesehatan jangka panjang, seperti kerusakan otak dan gangguan perkembangan, menjadi ancaman nyata bagi korban.

Salah satu warganet menulis, “Ini bukan lucu-lucuan, ini namanya penyiksaan anak. Masa depan bayi itu dipertaruhkan demi tawa murahan. Proses hukum harus tegas!” Warganet lain menambahkan, “Orang seperti ini tidak layak jadi ayah. Bayi itu harus direhabilitasi dan dicabut hak asuhnya.”

Konsekuensi Hukum

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp72 juta.

Namun, banyak pihak mendorong agar aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pemberatan karena tindakannya melibatkan zat adiktif dan dilakukan dengan sadar di depan umum. Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) diharapkan turun tangan untuk memastikan kondisi psikologis dan kesehatan bayi tersebut, serta mempertimbangkan pencabutan hak asuh demi masa depan anak.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan alat bukti. Sementara itu, si bayi mungil kini dalam pengawasan keluarga besar untuk memulihkan kondisinya dari trauma dan dampak konsumsi alkohol. Masyarakat setempat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang tua bahwa “lucu-lucuan” tidak boleh sampai mengorbankan keselamatan dan masa depan anak.

Related Articles

Back to top button