Apakah Brunei Darussalam Bayar Pajak ke Inggris? Ini Penjelasannya
Apakah Brunei Darussalam Bayar Pajak ke Inggris?
KabarHangat.com, JAKARTA – Brunei Darussalam adalah satu dari negara-negara yang termasuk dalam kategori Negara Persemakmuran Inggris atau Commonwealth.
Persemakmuran ini merupakan suatu asosiasi sukarela yang melibatkan negara-negara di berbagai belahan dunia, termasuk Asia, Amerika, Afrika, Eropa, Pasifik, dan Karibia. Anggota persemakmuran terdiri dari negara-negara yang dahulu merupakan jajahan Inggris dan masih menjaga hubungan persahabatan serta kerja sama dengan Kerajaan Inggris.
Daftar Isi
Apakah Brunei Darussalam Bayar Pajak ke Inggris?
Tujuan dari asosiasi ini adalah untuk saling mendukung anggota-anggota persemakmuran dalam mencapai berbagai tujuan, termasuk pembangunan, demokrasi, dan perdamaian. Dukungan ini didukung oleh lebih dari 80 organisasi antar pemerintah, budaya, sipil, dan profesional.
Mengutip dari Okezone. Brunei Darussalam, sebagai salah satu bekas jajahan Inggris, tetap mempertahankan hubungan yang erat dengan Kerajaan Inggris. Brunei merupakan sebuah kesultanan kecil yang kaya akan sumber energi, terletak di pantai utara Kalimantan, Asia Tenggara.
Meskipun begitu, pertanyaan muncul apakah Brunei masih membayar pajak kepada Inggris. Brunei dan Inggris memiliki perjanjian pajak berganda yang memastikan bahwa warga negara yang sudah membayar pajak di salah satu negara tersebut tidak perlu membayar pajak lagi di negara lainnya.
Sebagai contoh, warga Inggris yang telah membayar pajak di Brunei tidak perlu membayarnya lagi di Inggris, dan sebaliknya, warga Brunei yang sudah membayar pajak di Inggris tidak perlu membayarnya lagi di Brunei.