KabarHangat.com – Megawati Minta Pembubaran KPK, Mahfud MD: Nggak Perlu Ditanggapi!
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD enggan mengomentari usulan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfud, usulan tersebut tidak perlu ditanggapi.
Dalam artikel Kabar Hangat rangkuman berita Megawati Minta Pembubaran KPK, Mahfud MD: Nggak Perlu Ditanggapi. Yuk simak dibawah ini:
Daftar Isi
Megawati Minta Pembubaran KPK, Mahfud MD: Nggak Perlu Ditanggapi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, usulan itu tidak perlu ditanggapi. Mahfud MD mengatakan, saat ini pemerintah sedang mendorong untuk memperkuat KPK.
Hal ini, juga salah satu rekomendasi tim untuk mempercepat reformasi hukum.
1. Mahfud MD: Nggak Perlu Ditanggapi
“Saya kira tidak perlu dijawab soal pembubaran KPK, ini (masalah terkait) akan dibahas nanti. Saya tidak akan menanggapi itu,” kata Mahfud MD, Selasa (22 Agustus 2023) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.
“Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan,” ujarnya.
Perlu dicatat bahwa Mahfud MD siang ini mengadakan rapat kerja untuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
Tim tersebut membuat 55 rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada September 2023 mendatang.
2. Megawati Minta Pembubaran KPK
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengaku mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya pada acara pertukaran sosialiasi yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
“Kadang saya bilang ke Pak Jokowi, ‘Bubarkan saja KPK Pak, menurut saya enggak efektif’,” kata Megawati.
Dengan kesempatan itu, Megawati menjelaskan alasan usulannya. Ia menekankan permasalahan penegakan hukum di Indonesia dalam menangani kasus korupsi.
Melansirkan sindonews.com “Lihat noh rakyat yang masih miskin, kenapa kamu korupsi dan akhirnya di penjara juga, berbohong jika kamu tidak bisa melihatnya. Masalahnya adalah penegak hukum tidak mau menegakkan hukum Indonesia yang sudah susah payah saya buat itu masalahnya, hayo,” ujar Ketua Dewan Pengarah BPIP ini.
Cek Berita Hangat dan Artikel yang lain di KabarAngin.com