Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HotTerkini

Kapan Pengumuman CPNS 2024, Ada 6 Tahapan Seleksi?

Kapan Pengumuman CPNS 2024, Ada 6 Tahapan Seleksi?

KabarHangat.com – Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Kapan pendaftaran CPNS 2024? Apa saja tahapan pendaftarannya?

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyatakan akan merilis pengumuman seleksi CPNS 2024/2025 pada bulan Mei 2024. Saat ini, masih memproses data perekrutan CPNS 2024/2025 dan institusi yang membuka peluang serta besaran formasinya.

Kementerian PANRB menegaskan pegawai honorer tetap dapat mengikuti seleksi CPNS dan pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK) selama memenuhi persyaratan Undang-Undang. Semua warga negara berhak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Tahapan Seleksi CPNS 2024:

Kabarnya Pengumuman CPNS 2024, Ada 6 Tahapan Seleksi
Kabarnya Pengumuman CPNS 2024, Ada 6 Tahapan Seleksi

Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS 2024, calon peserta diharuskan melewati enam tahapan seleksi berikut ini.

1. Seleksi Administrasi

Peserta diwajibkan mengikuti seleksi administrasi melalui portal sscn.bkn.go.id. Setelah mendaftar dan membuat akun, hasil seleksi administrasi akan diumumkan sesuai jadwal yang tercantum di laman tersebut. Jika dinyatakan lolos, peserta harus mengunggah dokumen untuk proses verifikasi sebelum melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD merupakan tes tahap kedua dalam seleksi CPNS. Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti SKD, yang diselenggarakan dalam bentuk ujian komputer (CAT). SKD terdiri dari dua bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

TWK menilai pemahaman pengetahuan, penggunaan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara. Sementara TIU menguji kemampuan lisan, numerik, dan figural, termasuk soal cerita matematika dan tes logika visual (figural).

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) juga menjadi bagian dari SKD untuk mengevaluasi perilaku sosial, profesionalisme, hubungan kerja, serta kemampuan TI dan komunikasi.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lulus SKD, peserta dapat melanjutkan ke tahap SKB. Instansi yang bertanggung jawab atas jabatan akan menyusun materi SKB sesuai dengan bidang jabatan fungsional. Materi tersebut akan diintegrasikan dalam soal CAT BKN, yang dapat digunakan untuk jabatan fungsional terkait. Pelaksanaan SKB akan mencakup evaluasi dalam bidang jabatan, memastikan keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Praktik Kerja
  • Tes Bahasa Asing
  • Tes Fisik atau Kesamaptaan
  • Psikotes

4. Integrasi Nilai

Setelah menyelesaikan tahapan SKD dan SKB, dilakukan proses integrasi nilai. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) mengenai seleksi CPNS tahun 2019 masih tetap berlaku, dengan ketentuan sebagai berikut.

Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen.

  • Integrasi nilai dilakukan dengan menggabungkan total skor SKD sebesar 40 persen dan total skor SKB sebesar 60 persen.
  • Perhitungan total skor SKD melibatkan pembagian skor yang diperoleh oleh peserta dengan skor tertinggi, yang kemudian dikalikan dengan bobot SKD sebesar 40 persen.
  • Total skor SKB terdiri dari 60 persen hasil ujian komputer (SKB 1) dan 40 persen skor dari wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2).

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah menyelesaikan keempat ujian, peserta diharapkan untuk memeriksa status kelulusan mereka. Informasi mengenai kelulusan dapat diakses melalui situs web resmi instansi yang bersangkutan, sesuai dengan formasi yang telah dipilih. Penentuan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) didasarkan pada kombinasi tertinggi dari skor SKD dan SKB.

6. Pemberkasan

Setelah melewati kelima tahap tersebut, calon peserta akan diminta untuk mengisi formulir yang akan disimpan di setiap instansi terkait.

Demikianlah informasi terkait pengumuman seleksi CPNS 2024. Bagaimana persiapan Anda untuk menghadapi seleksi CPNS 2024 yang akan datang? Semoga artikel ini memberikan manfaat!

Refrensi: Detik.com

Related Articles

Back to top button