KabarHangat.com, -Harta Kekayaan 3 Hakim MA ‘batalkan’ Vonis Mati Ferdy Sambo telah dicabut hukuman matinya atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Suhadi selaku Ketua Majelis mengubah hukuman mati Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Dalam berita terkini, Hakim Suhadi, ada anggota seperti Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Dalam kesempatan itu, dua orang menyatakan tidak setuju atau menolak vonis kasasi Ferdy Sambo, sedangkan tiga orang lainnya, termasuk Suhadi, setuju untuk meringankan hukuman.
Sebuah berita Hangat yang telah dirangkum KabarHangat.com, Harta Kekayaan 3 Hakim MA ‘Batalkan’ Vonis Mati Ferdy Sambo. Yuk simak dibawah ini:
Daftar Isi
Harta Kekayaan 3 Hakim MA ‘Batalkan’ Vonis Mati Ferdy Sambo
Berapa harta kekayaan dan apa saja properti yang dimiliki 3 hakim agung yang menganulir vonis mat Ferdy Sambo?
Dikutip dari detikcom menurut situs LHKPN, berikut datanya:
- Suhadi (ketua Majelis)
Jumlah harta: Rp 11,02 Miliar
Majelis Hakim Kasasi:
- Suhadi (Ketua Majelis)
- Suharto (Anggota 1)
- Jupriyadi (Anggota 2, dissenting opinion)
- Desnayeti (Anggota 3, dissenting opinion)
- Yohanes Priyana (Anggota 4)
Deretan properti:
Tanah dan Bangunan Rp 4.101.752.000
- Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Mataran, hasil sendiri Rp. 145.800.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di Kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000
- Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
- Tanah Seluas 124 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
- Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
- Tanah Seluas 125 m2 dikab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 692.000.000
- Suharto (Anggota 1)
Jumlah harta: Rp 5,5 miliar
Deretan properti:
Tanah dan Bangunan Rp 3.985.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 704 m2/220 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 97 m2/60 m2 di Kab/kota Madiun, hasil sendiri Rp. 385.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 232 m2/175 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 1.100.000.000
- Yohanes Priyatna (Anggota 4)
Jumlah harta: Rp 9,7 miliar
Deretan properti:
Tanah dan Bangunan Rp 5.537.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/250 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000
- Tanah Seluas 786 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri
Rp. 3.537.000.000
Seperti diberitakan sebelumnya, MA menerjunkan lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Sementara Hakim Suhadi didapuk sebagai Ketua Majelis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di KabarAngin.com