Celine Evangelista: Kalau Aku Dikasih 500 Pasti Kalian Kupinjami Seratus
Celine Evangelista: Kalau Aku Dikasih 500 Pasti Kalian Kupinjami Seratus
KabarHangat.com – Selebritas Celine Evangelista dengan tenang menanggapi laporan yang menyebutkan bahwa dia menerima Rp 500 juta dari terdakwa korupsi Amalia Sabara (Amel) terkait kasus korupsi tambang Andi Ardiansyah di Sultra.
Saat itu, Celine sedang berlibur bersama Sruning, istri Jaksa Agung Burhanuddin, dan kedua anak mereka, Bunga dan Keke. Celine terlihat sedang menikmati senja di sebuah kafe.
“Dalam unggahan saya, saya dan ‘mama’ Sruning Burhanuddin (Istri dari Bapak JA) sedang membaca komentar netizen yang terpengaruh oleh pengalihan isu. Gosip tentang ayah ‘papa’ memang menggelikan,” tulis Celine dalam keterangan gambar yang diunggahnya pada Sabtu (4/11/2023).
Daftar Isi
Klarifikasi Celine Evangelista
Klarifikasi Celine Evangelista menyebut mereka sebagai keluarganya sendiri, memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Sruning dengan panggilan Papa dan Indung.
“Ini adalah keluarga saya, dan memang hubungan antara saya dan indung, ayah ‘papa‘, sangat romantis. Di slide terakhir ada Bunga dan Keke (anak-anak kandung papa dan mama). Ada orang cerdas yang masih terpengaruh oleh pengalihan isu di era sekarang ini,” jelasnya.
Dia juga memberikan komentar lucu mengenai pernyataan terdakwa korupsi Amalia Sabara (Amel) di Pengadilan Negeri Kendari yang menyebutkan bahwa dia menerima Rp 500 juta.
Mengutip dari Detik.com “Celine Evangelista menyebut Sudahlah, kalau memang saya diberi 500, pasti kalian akan saya pinjamkan seratus,” tulis Celine.
Celine Evangelista Panggil Jaksa Agung Papa
Kedekatan Celine dengan keluarga Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (3/11/2023).
“Benar bahwa artis Celine memiliki hubungan keluarga dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yaitu Sruningwati Burhanuddin, dan anak perempuannya,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam keterangan tertulisnya.