Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HotTerkini

Cara Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan KPPS Pemilu 2024

KabarHangat.comAnggota KPPS Pemilu 2024 yang telah terdaftar di BPJS dan JKN diwajibkan menjalani proses skrining kesehatan. Bagaimana cara pelaksanaannya?

Skrining riwayat kesehatan menjadi salah satu metode untuk memastikan bahwa anggota KPPS yang akan bertugas dalam Pemilu 2024 tetap dalam keadaan jasmani yang sehat.

Karena itu, bagi anggota KPPS Pemilu 2024, sangat penting untuk mengisi skrining kesehatan dengan jujur sesuai dengan kondisi kesehatan sebenarnya. Hal ini bertujuan agar hasilnya dapat mencerminkan keadaan yang sebenarnya dengan akurat.

Jika hasil skrining riwayat kesehatan menunjukkan adanya risiko, disarankan agar petugas penyelenggara Pemilu tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar.

Namun, apabila hasil skrining menunjukkan tidak adanya risiko, disarankan agar tetap menjaga pola hidup sehat. Hasil skrining riwayat kesehatan dapat memberikan informasi mengenai risiko atau ketidakberisikoan, dan informasi ini dapat digunakan sebagai panduan bagi anggota KPPS Pemilu 2024.

Selain itu, tindak lanjut dari hasil skrining riwayat kesehatan dapat dimanfaatkan untuk memastikan bahwa setiap petugas Pemilu dan Pilkada telah menjadi peserta JKN.

Jika saat menjalani skrining riwayat ditemukan petugas Pemilu dan Pilkada yang belum menjadi peserta JKN, maka disarankan untuk segera mendaftar sebagai peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tata Cara Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Cara Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan KPPS Pemilu 2024
Cara Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Untuk melengkapi skrining riwayat kesehatan KPPS Pemilu 2024 sebelum mengisi formulir di situs resmi BPJS, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen identifikasi berikut:

  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor kartu BPJS.
  2. Nomor HP pribadi.
  3. Nama keluarga yang dapat dihubungi.
  4. Nomor HP keluarga yang dapat dihubungi.

Setelah keempat dokumen identifikasi tersebut telah disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengikuti petunjuk berikut:

  1. Akses situs web https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor BPJS, lalu lengkapi tempat dan tanggal lahir serta captcha.
  3. Klik “Cari Peserta.”
  4. Isilah formulir dengan informasi pribadi Anda.
  5. Setelah itu, akan muncul sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan Anda, jawablah dengan jujur.
  6. Selesaikan proses skrining.

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, Anda akan berhasil mengisi skrining riwayat kesehatan KPPS Pemilu 2024 dengan lengkap.

Ketentuan Jaminan Kesehatan Anggota KPPS Pemilu 2024

Peraturan mengenai jaminan kesehatan bagi anggota KPPS Pemilu 2024 dijelaskan dalam surat edaran bersama yang membahas pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan peningkatan keaktifan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Oleh karena itu, para petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah wajib memiliki jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melansir dari laporan Antara News, BPJS Kesehatan cabang Gorontalo memastikan bahwa seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melibatkan diri dalam pemilihan umum akan mendapatkan jaminan kesehatan.

Diane Kaunang, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan skrining kesehatan kepada semua petugas KPPS di Kabupaten Gorontalo. Diane menjelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan ini dapat bermanfaat bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada untuk menilai risiko kesehatan mereka sendiri.

Skrining riwayat kesehatan adalah suatu aplikasi asesmen diri yang dapat digunakan oleh setiap peserta JKN. Tujuannya adalah untuk menilai risiko dan riwayat kesehatan seseorang,” ujar Diane.

Refrensi: Tirto.id

Related Articles

Back to top button