KabarHangat.com – BPJS Kesehatan telah mengumumkan pembukaan lowongan pekerjaan untuk posisi karyawan kontrak selama bulan Januari-Februari 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, @bpjskesehatan_ri, pada tanggal 31 Desember 2023.
Detail mengenai lowongan kerja BPJS Kesehatan dapat diakses secara online melalui tautan https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
Berdasarkan informasi di laman tersebut, calon pelamar yang memenuhi syarat akan ditempatkan di lokasi kantor cabang, kantor kabupaten, kedeputian wilayah, atau kantor pusat sesuai dengan pilihan dan kebutuhan BPJS, serta sesuai dengan domisili atau aspirasi pelamar.
Penting untuk dicatat bahwa BPJS memiliki 1 kantor pusat, 12 kantor kedeputian, 126 kantor cabang, dan 389 kantor kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS di, Agustian Fardianto, menyatakan, “Bagi yang berminat atau ingin melamar, silakan mengirim surat lamaran melalui tautan yang telah disediakan.” Informasi ini disampaikan media berita Kabarhangat.com pada hari Selasa, tanggal 2 Januari 2024.
Daftar Isi
Link lowongan kerja BPJS Kesehatan
Calon pelamar dapat memperoleh informasi terkait lowongan pekerjaan di BPJS , termasuk persyaratan dan cara mendaftar, secara daring. Pengumuman lowongan kerja BPJS ini berlaku hingga tanggal Rabu, 28 Februari 2024. Berikut adalah tautan yang dapat diakses untuk melihat rincian lowongan kerja BPJS Kesehatan tahun 2024:
Mengutip dari Kompas.com. Persyaratan untuk pelamar posisi di BPJS tahun 2024 telah ditentukan oleh organisasi. Jika diterima, pelamar akan memiliki tanggung jawab terkait kegiatan administratif dan mendukung aktivitas yang sesuai dengan program kerja di bidang masing-masing. Mereka juga diharapkan untuk mengikuti pedoman kerja yang telah ditetapkan oleh organisasi. Berikut adalah syarat-syarat lowongan kerja BPJS 2024:
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
- Usia maksimal 25 tahun
- Belum menikah
- Pendidikan minimal D-3 dari semua jurusan
- Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk kantor kabupaten/kota.
Untuk calon pelamar yang ingin memahami lokasi kantor BPJS di seluruh Indonesia, silakan lihat daftarnya melalui link yang telah disediakan di bawah ini: [link lokasi kantor BPJS Kesehatan].
https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan.
Dokumen lowongan kerja BPJS Kesehatan 2024
Calon pelamar harus melampirkan beberapa dokumen saat mengajukan lamaran pekerjaan. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- CV
- KTP
- Bukti akreditasi perguruan tinggi
- Ijazah pendidikan terakhir
- SKCK
- Screenshot foto selfie di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di feed Instagram dengan caption bertema Transformasi Mutu Layanan yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Sertakan juga tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci).
Mengutip dari KabarHangat.com. BPJS memberikan peringatan kepada pelamar agar mengirimkan dokumen lamaran dalam format .pdf. Dokumen tersebut dapat disimpan di penyimpanan awan (seperti Google Drive atau Dropbox) dan sertakan tautan penyimpanan awan tersebut pada kolom yang telah disediakan dalam formulir pendaftaran.
BPJS Kesehatan juga menyarankan agar tautan penyimpanan awan yang dilampirkan tidak dikunci sehingga dapat diakses oleh semua orang yang memiliki tautan tersebut.
Cara melamar lowongan pekerjaan BPJS Kesehatan 2024
Prosedur melamar pekerjaan di BPJS Kesehatan 2024 melibatkan beberapa langkah. Pelamar dapat mengklik tombol “Apply” setelah membaca dan memahami persyaratan lowongan kerja BPJS .
Selanjutnya, pelamar dapat masuk menggunakan akun Google Mail atau LinkedIn, dan mengisi data yang diminta hingga mencapai tahap akhir. Informasi yang diminta meliputi gaji, pengalaman organisasi dan pelatihan, CV, serta portofolio.
Refrensi: Kompas.com – Sumber: bpjs-kesehatan.go.id