Siapakah Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Benerkah Mantan Kekasih?
Siapakah Penyebar Video Syur Rebecca Klopper - Kabar Hangat
KabarHangat.com – Bareskrim Mabes Polri dikabarkan telah menangkap orang yang diduga menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper. Benarkah pelaku adalah mantan pacar Rebecca Klopper?
Dalam waktu dekat, kuasa hukum Bareskrim akan menggelar konferensi pers terkait kejadian yang dilaporkan Rebecca Klopper.
Soal pelaku penyebaran video syur, Rebecca Klopper masih merahasiakannya.
Mulai dari perbincangan artikel Kabarhangat.com yang membahas Siapakah Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Benerkah Mantan Kekasih?
Daftar Isi
Siapakah Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Benerkah Mantan Kekasih?
1. Penyebar Video Syur Rebecca Klopper
“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Jadi memang sudah benar ada yang ditangkap oleh penyidik,” jelasnya.
Terkait kabarnya, Sandy Arifin memaparkan reaksi Rebecca Klopper terkait isu tersebut. Kabarnya, artis tersebut tampak sangat lega dan berterima kasih kepada polisi yang telah membantunya.
2. Rebecca Klopper Bersyukur
“(Rebecca) terima kasih banyak kepada Bareskrim yang begitu cepat menyelesaikan laporannya,” lanjut Sandy Arifin. Sementara itu,
Rebecca Klopper menyampaikan laporan tersebut ke Bareskrim pada 22 Mei 2023 sebelum video menarik serupa miliknya menjadi populer di media sosial.
Rebecca Klopper telah mengeluarkan klarifikasi dan permintaan maaf terkait kehebohan atas video syur diduga miripnya.
3. Rebecca Klopper Meminta Maaf
Rebecca Klopper di tanggal (7 September 2023) mengatakan: “Pada kesempatan ini, Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas keresahaan yang terjadi.”
“Dalam hal ini, saya juga ingin meminta maaf kepada keluarga, rekan kerja, dan klien saya yang bekerja dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang menjadi korban pemberitaan ini,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, Rebecca Klopper tak menjelaskan detail video syur berdurasi 47 detik tersebut. Dia hanya menceritakan permasalahan hukumnya kepada pihak berwajib.