KabarHangat.com – Tahapan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah dimulai. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mengawali dengan membuat akun SSCASN.
Sebelum memulai, ada baiknya peserta mengecek ulang perangkat yang digunakan. Termasuk jaringan internet, untuk memastikan semua lancar selama mengisi formulir secara online.
Daftar Isi
Daftar CPNS 2023, Hindari Ini Saat Login sscasn.bkn.go.id
“Disarankan mengakses SSCASN menggunakan laptop dan desktop. Hindari telepon genggam,” tulis BKN melalui akun Instagram, Kamis (21/9/2023)
Beberapa persyaratan utama juga baiknya disiapkan. Antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), Nomor Telepon dan Email Aktif dan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Daftar Akun SSCASN
Akun SSCASN yang sudah didaftarkan tersebut berlaku untuk satu kali periode pendaftaran. Artinya, peserta tidak bisa mendaftar 2 kali akun SSCASN dalam 1 kali putaran atau 1 tahun periode pendaftaran CASN. Misalnya, pelamar yang mendaftar di tahun 2023 ini hanya bisa membuat 1 akun SSCASN untuk melamar di 1 formasi jabatan.
Sementara itu bagi pelamar yang pernah mendaftar CPNS dan PPPK tahun sebelumnya, dan ingin mendaftar lagi untuk tahun 2023 ini, maka harus membuat akun SSCASN baru. Demikian juga bagi yang mendaftar tahun ini namun belum lolos, dan ingin mendaftar lagi tahun depan, maka juga harus membuat akun SSCASN baru.
Cara buat akun SSACNS untuk daftar CPNS 2023
Berikut adalah langkah membuat akun di SSACNS untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru:
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih “Daftar” di laman awal
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
- Verifikasi nomor telepon dan email aktif
- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
- Tunggu proses verifikasi
- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
- Pilih formasi dan klik daftar
Sumber: cnbcindonesia.com