Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
NasionalPolitikTerkini

Presiden Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Aceh 27 Juni

Presiden Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Aceh?

KabarHangat.com, – Presiden Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Aceh 27 Juni?

“Presiden akan mengumumkan pada 27 Juni 2023, apa yang telah dilakukan pemerintah terkait pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pada artikel KabarHangat.com akan membahas berita nasional. Presiden Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Aceh 27 Juni. Yuk simak dibawah ini:

Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Aceh 27 Juni

Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Aceh 27 Juni
Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Aceh 27 Juni

‘Pengumuman’ akan dilakukan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menkopolhukam Mahfud . MD di Lhokseumawe, dikutip Antara, Senin (12/6)

Landasan peluncuran yang dipilih Jokowi untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan di masa lalu adalah lokasi tragedi Rumoh Geudong. Inilah tragedi penyiksaan rakyat Aceh saat konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah adat Aceh yang dijadikan markas aparatur di Desa Bili, Desa Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengakui pelanggaran HAM berat setidaknya dalam 12 peristiwa di masa lalu.

Pelanggaran HAM berat berasal dari Aceh

Pelanggaran HAM berat berasal dari Aceh Rumoh Geudong
Pelanggaran HAM berat berasal dari Aceh Rumoh Geudong

Sebagai informasi, tiga kasus pelanggaran HAM berat berasal dari Aceh, yaitu kasus Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, kasus Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, dan kasus Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.

Mahfud mengatakan penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut, yang saat ini sedang ditangani tim Ad Hoc Komnas HAM.

“Kasus pelanggaran HAM masa lalu belum selesai dan persoalan terkait bukti masih menunggu di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini,” katanya.

Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM berasal dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua dan daerah lainnya. Oleh karena itu, pengumuman Penyelesaian difokuskan pada Rumoh Geudong.

Dia mengatakan, selama pelanggaran HAM ini, rumah, masjid, dan infrastruktur lain yang rusak sedang direhabilitasi secara fisik.

“Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah juga akan menyelenggarakan rehabilitasi sosial. Tapi secara keseluruhan, saya tidak tahu pasti, ada perbedaannya dan presiden akan mengumumkannya”, ujarnya.

Sumber : CNNindonesia.com

Related Articles

Back to top button